uin-suska.ac.id Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau saat ini sedang memacu Badan Layanan Umum (BLU) untuk lebih baik dari hari-kehari. Oleh karena Badan Layanan Umum (BLU) terkait dengan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan UIN Suska Riau.
Koordinator Pusat Pengembangan Bisnis Layanan Umum PPB-BLU UIN Suska Riau Periode 2018-2022, merupakan jabatan strategis dalam pengelolaan BLU UIN Suska Riau. Oleh sebab itu siapa saja yang telah diangkat maupun diberhentikan, selayaknya di umumkan kehalayak ramai agar jangan terjadi kesalah fahaman antara UIN Suska Riau (PPB-BLU) dengan pihak-pihak yang terkait.
Prof Dr KH Ahkmad Mujahidin S.Ag., M.Ag selaku Rektor UIN Suska Riau telah mengeluarkan SK mengenai pemberhentian koordinator organ pusat pengembangan bisnis UIN Suska Riau periode 2018-2022 yang ditanda tangani pada tanggal 08 April 2018. Dalam SK tersebut berisi penetapan pemberhentian Saudara Muhammad Amin, S.Ag MH dengan jabatan sebagai Koordinator Pusat Pengembangan Bisnis Layanan Umum PPB-BLU UIN Suska Riau Periode 2018-2022. SK tersebut dapat dilihat pada poto berikut ini :
Agar tidak terjadi kesalah fahaman, maka Bapak Muhammad Amin, S.Ag MH pada Tanggal 28 Juli 2019 telah membuat Surat Pernyataan Sebagai Berikut:
Oleh sebab itu segala perbuatan yang dibuat oleh Bapak Muhammad Amin, S.Ag MH semenjak dari tanggal 08 April 2018 tidak terkait baik pidana dan perdata dengan UIN Suska Riau.
Penulis Naskah: Mukhtarsyah, S.Hi
Editor : Khaidir Alimin, S.Ag., SS., M.Si