Quantcast
Channel: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Viewing all 1373 articles
Browse latest View live

Pemilih Cerdas (Khoiri)

$
0
0

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau

 

PEMILIHAN kepala daerah secara serentak pada 9 Desember, tidak lama lagi. Masing-masing pasangan calon kepala daerah sudah ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU). Setelah ditetapkan pasangan calon oleh KPU, tahap selanjutnya adalah masa kampanye oleh masing-masing calon kepala daerah. Di sinilah momen yang tepat bagi pasangan calon menunjukkan kelebihan serta program yang akan dijalankan jika terpilih nanti.

Bermacam cara dilakukan oleh bakal calon kepala daerah untuk menarik hati para pemilih. Mulai dari hiburan rakyat, pertandingan rakyat, blusukan atas nama rakyat, menggunakan slogan khusus untuk pasangan calon, pakaian dengan ciri khas agar mudah diingat. Bahkan ada oknum-oknum tertentu yang menjatuhkan dan saling membuka kejelekan masing-masing pasangan calon. Di sinilah nilai-nilai kesantunan dalam berpolitik sudah tidak ada lagi pada diri mereka.

Sehingga demi untuk kelancaran perpolitikan, pemerintah membuat suatu regulasi/aturan dalam hal ini adalah undang-undang yang mengatur tentang larangan-larangan dalam tahapan kampanye. Larangan-larangan tersebut sebagaimana tercantum dalam pasal 86 Undang-undang 8 tahun 2012 pasal 86 tentang Larangan Kampanye, diatur tegas hal-hal yang dilarang. Yaitu mempersoalkan dasar negara Pancasila, UUD dan bentuk NKRI, melakukan kegiatan yang membahayak keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu lain. Selain itu, menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat , menganggau ketertiban umum, mengancam melakukan kekerasan atau menganjurkan kekerasan kepada seseorang/sekelompok masyarakat dan atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu lain, menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, tempat pendidikan, membawa atau menggunakan tanda gambar dan /atribut selain dari peserta pemilu bersangkutan dan menjanjikan atau memberikan uang atau  materi lain kepada peserta kampanye.

Meskipun sudah dibuat suatu larangan dan sanksi masih banyak para bakal calon yang melakukan pelanggaran politik  seperti memberikan sesuatu dalam bentuk uang atau materi seperti seragam olahraga, bola, alat musik rebana, seragam organisasi, fasilitas tempat ibadah dan lain-lainnya. Tercatat berdasarkan laporan komite independen pemantau pemilu (KIPP) dipaparkan sejumlah temuan pelanggaran pemilu lalu. Wakil sekjend KIPP Indonesia Girindra  Sandino menjelaskan, 420 pelanggaran yang tergolong kedalam tujuh jenis pelanggaran antara lain manipulasi (5 persen), politik uang (13 persen), netralitas penyelengara (7 persen), hak pilih (13 persen), kampanye (31 persen), profesionalitas (22 persen) dan logistik (9 persen).

Ambil Barangnya Jangan Pilih Orangnya

Sebagai pemilih yang cerdas, “ambil barangnya, jangan pilih orangnya”. Sekilas slogan ini kesannya melawan “money politic” atau serangan fajar bagi-bagi duit pada hari-hari menjelang hari pemilu atau saat kampanye yang marak terjadi belakangan ini. Prabowo pun ikutan latah mengatakan dengan cara lain, “Ambil uangnya, tapi pilih sesuai nurani.” Maksudnya adalah apabila adalah pasangan calon yang memberikan sesuatu dalam bentuk materi dengan tujuan agar memilih mereka, tetapi pasangan calon tersebut tidak sesuai dengan pilihan hati nurani kita, maka lakukan sikap dengan cara mengambil materi/barang tersebut dan jangan dipilih orangnya. Cara ini bisa membuat para politikus yang suka membeli suara rakyat dibuat jera dan bertobat untuk melakukan praktik politik uang. Saat ini rakyat sudah cerdas dan tidak bisa dibodoh-bodohi lagi.

Disinilah salah satu penyebab para calon legislatif yang tidak naik pada pemilu yang lalu mengalami stres atau dpresi. Ketika sudah banyak uang/materi yang dikeluarkan, tetapi jabatan yang diinginkan tidak kunjung didapatinya. Sudah banyak barang-barang pribadi seperti rumah, tanah, mobil maupun yang lainnya habis terjual serta hutang di sana-sini untuk membeli suara rakyat, namun apa hendak dikata, suara yang dibeli barangnya tidak tampak. Hal ini juga bisa terjadi terhadap para calon kepala daerah, dalam ajang pemilihan kepala daerah secara serentak yang pertama kali akan dilaksanakan Indonesia pada 9 Desember nantinya.

Laporkan Kepada Yang Berwenang

Sebagai pemilih yang cerdas, jika terjadi pelanggaran pemilihan kepala daerah laporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini adalah pengawas pemilu lapangan di masing-masing desa/kelurahan, panwaslu kecamatan, panwaslu kabupaten/kota dan panwaslu provinsi. Kemudian yang boleh melaporkan dalam pelanggaran pemilihan kepala daerah adalah seluruh warga negara yang  mempunyai hak pilih, pemantau pemilu atau peserta pemilu sendiri. Dengan catatan laporan pelanggaran memuat beberapa hal yaitu nama dan alamat pelapor, waktu dan tempat kejadian perkara, nama dan alamat pelanggar, nama dan alamat saksi-saksi serta uraian kejadian. Laporan itu boleh disampaikan secara lisan maupun tulisan kepada pihak yang berwenang.

Pemilih yang cerdas tidak perlu takut untuk melaporkan terhadap pelanggaran pemilu, karena hal ini menyangkut masa depan suatu daerah lima tahun mendatang. Jangan hanya karena takut untuk melaporkan terhadap pelanggaran pemilu, masa depan rakyat akan tergadaikan, penuh dengan kesengsaraan dan hak-hak rakyat akan terus digrogoti dan dirampas. Karena disebabkan oleh kepemimpinan para pemimpin yang hanya mencari keuntungan pribadi semata. Perlu diingat bahwa pemimpin  yang baik, mereka tidak akan menghalalkan bermacam cara untuk menduduki suatu jabatan atau posisi. Jika ada calon pemimpin yang menghalalkan bermacam cara untuk menduduki suatu jabatan, saksikanlah bahwa mereka bukanlah pemimpin yang baik.

Mudah-mudahan dengan adanya pemilih yang cerdas, akan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang benar-benar memperjuangkan serta menyejahterahkan  rakyat dan daerahnya.

 

Diposkan Oleh Tim Liputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

Dikutip dari Riau Pos Edisi Kamis, 1 Oktober 2015

redaksi@uin-suska.ac.id


Siapa Ubermenzsch Riau Merdeka (Dr. Elviriadi)

$
0
0

Dosen Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska Riau

BELUM lama berselang, isu Riau Merdeka kembali mengemuka tersebab asap yang tak henti mengepul. Walaupun menghilang dan kembali sayup, para ahli sosiologi telah dapat meramal. Riau mempunyai corak psiko-politik yang memerlukan –meminjam Piotr Sztompka- aktor perubahan sosial. Tulisan ini setidaknya menyediakan peralatan intelektual dasar untuk menganalisis, menafsirkan dan memahami kemungkinan Riau bisa mengubah nasibnya, berdepanan dengan isu ketertindasan struktural yang menimpanya.

Penulis ingin menegaskan kembali, bahwa manusialah yang membuat sejarah mereka sendiri. Dan sejarah perjuangan Riau, khususnya tuntutan Riau Merdeka, setidaknya pernah digaungkan Tabrani Rab, ia dengan filsafat Nietzsche tentang manusia super, telah mempersonifikasikan suara-suara kekalahan Riau dengan teriakan itu, sekaligus menjadikan dirinya sebagai icon gerakan sosial, sebagai Ubermenzsch tanah Melayu. Ubermenzsch adalah konsep tentang manusia pemberani yang mengatakan “ya” pada setiap tantangan, baik untuk progretivias ambisi pribadi maupun menyambung lidah rakyat. Tabrani, terlepas apakah akhirnya bergabung dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), dengan kecerdasan politisnya, telah menggelembungkan isu Riau Merdeka dalam tempo singkat seraya menjadikan dirinya “Ubermenzsch” yang memukau.

Setelah itu terdengar nama-nama seperti Alazhar, Fauzi Kadir, Kapitra Ampera, Hj Azlaini Agus pernah dinobatkan semacam “komandan” Riau Merdeka setelah Ongah Tab. Namun daya gugat dan spektrum sejarah yang mampu dimainkan tuan-tuan itu kalah jauh dan tidak sampai menggetarkan pusat.

Asal-asalan

Dalam merespon isu-isu ketimpangan kebijakan pusat yang sentralistik, terlihat bagaimana para pemain utama politik Riau tidak memiliki strategi jelas. Mengelaborasi  Tsun Zu dalam bukunya : the art of war  (seni Perang), tampak pasukan Riau tidak ditempatkan secara teratur alias asal-asalan. Pasukan dan strategi perang yang asal-asalan berarti menyiapkan kekalahan. Riau atau para elitenya tidak sempat merancang, membuat grand strategy, atau sebuah diskusi pergerakan yang komprehensif. Di antara faktor yang dapat terbaca dengan mudah, adalah karena di antara para tokoh Riau tidak terdapat komitmen apa-apa untuk merespon hal-hal semacam ini. Tidak peduli dan tidak mau peduli, karena tujuan hidup adalah materi. Kaum oportunis Riau idealismenya telah lama terkubur, justru mencari kesempatan menjadi anggota yayasan kaum kapitalis dengan tetap mencari muka sebagai pemuka gerakan. Publik tidak tahu, karena posisi dan perannya memang vital, ia terus dijadikan referensi perlawanan, diburu wartawan.  Padahal orang bermental demikian, ibarat duri di dalam daging, menangguk di air keruh, mengguntung di dalam lipatan, kolesterol bagi gerakan perubahan.

Sebelum terlambat sekurang-kurangnya ada tiga langkah yang mendesak dibuat. Pertama, identifikasi siapa-siapa tokoh yang bermoral dan serius. Identifikasi dan klarifikasi ini penting, karena bila memasukkan dalam barisan perjuangan orang-orang setengah hati atau kaum oportunis, maka perjuangan akan dilumpuhkan dari dalam.

Kedua, kemampuan solidarity makers  (pembangunan solidaritas) perlu dikembangkan untuk menyentuh publik dan menyedot perhatian kelompok kritis yang selama ini belum terlibat. Menggalang solidaritas berarti “mendemamkan” isu-isu utama ketertindasan Riau seperti pengerukan minyak, pembantaian hutan tanah, penyalaian manusia melalui asap menahun supaya masyarakat terpanggil untuk turut serta dalam barisan perjuangan.

Ketiga, penting digalang diskusi komprehensif untuk memetakan potensi pemuda pemberani, kakuatan bawah tanah, relasi internasional untuk suaka politik dan komunikasi politik, siapa pemegang tongkat komando, perumusan strategi dan taktik, pembacaan kekuatan lawan, dan pemanasan ide-ide.

Ubermenzsch Orang Besar

Masyarakat dan sejarah diciptakan melalui tindakan kolektif dan agen utamanya adalah Ubermenzsch (orang besar pemberani yang menginspirasi). Thomas Carlyle mengatakan, dalam semua epos sejarah dunia, ditemukan orang besar yang selalu menjadi juru selamat yang sangat diperlukan eposnya;  pelita tanpa bahan bakar tak pernah dapat menyala. Sejarah dunia ini adalah biografi orang besar. Mengapa? Karena pengorbanan dan kepahlawanan mampu membangkitkan perasaan setia, hormat, patuh dan pemujaan dari massa pengikutnya. Perasaan ini menimbulkan ikatan sosial yang sangat kohesif, masif dan kuat serta dapat mempengaruhi jalan sejarah. Pengikut yang setia dapat memanggul sebuah cita besar; Riau Merdeka? Kita dapat melihat fenomena itu dalam kiprah Bung Karno, Daud Beureuh, M Natsir, Ghandi, Mandela, Fidel Castro, Dalai Lama, Huga Chaves, Evo Morales sampai Hasan Tiro.

Riau, jika demikian, sangat merindui seorang Ubermenzsch. Sosok teladan yang rela berkorban, bersedia menjadi martir demokratisasi yang tengah dibajak negarawan amatiran. Yang mengantarkan masyarakat Bumi Lancang Kuning ke gerbang pintu kemerdekaan, keadilan dan kebermartabatan.

 

Diposkan Oleh Tim Liputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

Dikutip dari Riau Pos Edisi Rabu, 7 Oktober 2015

redaksi@uin-suska.ac.id

 

 

Didaulat jadi Salah Satu Narasumber Seminar Internasional, Roundtable, dan Executive Board Meeting Islamic-QA

$
0
0

uin-suska.ac.idAssociation of Quality Assurance of the Islamic World (AQAAIW) atau yang lebih dikenal dengan Islamic QA, yang merupakan perkumpulan BANPT dari negara-negara islam, kembali mengadakan pertemuan dalam bentuk Seminar Internasional Roundtable, Executive Board Meeting  yang berlangsung sejak Senin (5/10/2015) di Grand Cempaka hotel Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung selama empat hari tersebut, Prof Dr H Munzir Hitami, MA didaulat sebagai salah satu narasumber dengan Keynote Speech Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Prof Dr M Nasir.

Seperti diungkapkan Dr Hj Helmiati, M.Ag,  yang turut hadir sebagai peserta mewakili rektor UIN Suska Riau Kamis (8/10/2015), diundangnya Prof Dr H Munzir Hitami, MA sebagai salah satu narasumber dalam pertemuan tersebut, dalam kapasitasnya sebagai Presiden The Asian Islamic Universities Association (AIUA).

Dalam uraiannya, Prof Dr H Munzir Hitami selaku presiden AIUA memaparkan seluk beluk dan sejarah berdirinya AIUA. Dimana, pada intinya AUIA mempunyai orientasi yang sama dengan Islamic-QA dalam hal pengembangan mutu Perguruan Tinggi Islam di Asia. Pada kesempatan tersebut, Munzir Hitami juga memaparkan pendapatnya tentang upaya-upaya peningkatan mutu Perguruan Tinggi Agama Islam di Asia dan dunia pada umumnya, serta apa saja yang mesti dilakukan ke depan. Hal itu juga akan menjadi agenda pembahasan dalam merumuskan peraturan-peraturan dan pedoman,  pada pertemuan AIUA yang akan digelar di Brunei Darussalam pada tanggal 17 hingga 21 Oktober mendatang.

Ditambahkan Helmiati, yang juga Wakil Rektor I UIN Suska Riau, selain Prof Dr H Munzir Hitami, MA yang juga Rektor UIN Suska Riau, narasumber lainnya antara lain ketua BANPT, Prof Dr Mansyur Ramli, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, Prof Dr M Nasir, serta Wakil Presiden RI, Drs H Muhammad Jusuf Kalla dan Menteri Agama, Drs H Lukman Hakim Saifuddin. Namun karena sesuatu dan lain hal, Wakil Presiden dan Menteri Agama tak dapat hadir pada kesempatan tersebut. Sedangkan narasumber dari luar negeri, antara lain Presiden Islamic-QA, Director General of ISESCO, INQAAHE, mantan presiden Islamic-QA dan mantan presiden Malaysian Quality Assurance dan salah satu wakil negara anggota dari luar negeri.

Adapun para peserta pada acara tersebut, disamping utusan dari PTN, PTS PTKIN; pakar penjaminan Mutu dan Assesor BAN-PT se-Indonesia, juga dari Anggota DPR RI, Kemenristek Dikti, Kemendikbud, Kemenag, Kopertis, dan Kopertais. Hadir juga para utusan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan perwakilan negara anggota Islamic-QA.

Dari pertemuan ini diungkapkan Helmiati, diharapkan bisa meningkatkan hubungan kerjasama institusi, memperluas jaringan dan meningkatkan mutu penilaian sejawat peer review dalam sistem akreditasi, sehingga hasil akreditasi pendidikan Tinggi Islam yang ditetapkan BANPT mendapat pengakuan Internasional. Disamping membahas usulan keanggotaan baru dari lembaga akreditasi negara Islam sebagai full member dan perguruan Tinggi sebagai associate member. Juga mengevaluasi apa yang telah dilakukan.

 

Penulis : Suardi
Tim liputan Suska News (Donny, Azmi, PTIPD)

redaksi@uin-suska.ac.id

Jadwal Wisuda Nopember 2015

Pelaksanaan Shalat Istiqa UIN Suska Riau

$
0
0

Ditaja Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum Jum’at pagi (9/10/2015).

Khatib : Dr. H. Saidul Amin, MA

Imam  : Jeki Samudra Harahap

20151009_075449 20151009_075722 20151009_080149 20151009_080214 20151009_080243 20151009_080256 20151009_082835

Nikmat Membawa Sengsara (Yusuf Rahman)

$
0
0

Mantan Rektor IAIN Susqa Riau (Sekarang UIN Suska Riau)

JAUH sebelum Nabi Adam AS diciptakan Allah SWT, lebih dahulu diciptakan sarana kehidupan bagi keturunan manusia pertama itu. Sarana itu terdapat di daratan, di lautan, dalam perut bumi dan di udara. Sarana itu berupa flora dan fauna, material bangunan baik di darat maupun di dalam laut, enerji yang berasal dari fosil, panas bumi dan bahkan energi surya serta oksigen yang terdapat di udara.

Semua  itu disebut nikmat dan bila dirinci tak terhitung banyaknya. “Dan jika kamu menghitung nikmat Tuhan itu niscaya kamu tidak akan mampu  menghitungnya …”(QS an-Nahl  18 ).   Semua nikmat itu untuk disyukuri,  bukan untuk diingkari.  “Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan demi jika kamu bersyukur pasti akan Kami  tambah nikmat untukmu dan demi jika kamu ingkari nikmat-Ku  maka  sesungguhnya azab-Ku  amat pedih”  (QS Ibrahim  7 ).  Mensyukuri nikmat Tuhan itu adalah dengan cara  menggunakannya sesuai dengan kehendak-Nya  dan bila tidak maka engkau dicap ingkar (kufur) nikmat dengan segala risikonya.

Hutan sebagai Nikmat
Hutan merupakan sumber daya alam yang amat bernilai karena di dalamnya terkandung  keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan berupa kayu dan non- kayu, pengatur tata air dengan cara menyimpan air hujan yang turun dari langit sehingga banjir dan erosi kesuburan tanah dapat terjaga. Di tengah hutan terdapat alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi pariwisata  yang harus  dilindungi.

Karena itu perlindungan dan pemanfaatan hutan telah diatur dalam UU No 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No 41 tahun 1997, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Direktur Jendral di lingkungan kementerian itu. Jika ketentuan-ketentuan dalam berbagai peraturan itu dipatuhi maka hutan akan  bermanfaat dalam memberikan sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945.

Akan Tetapi …
Akan tetapi realitasnya jauh panggang dari api.  Gangguan terhadap sumber daya hutan terus berlangsung bahkan intensitasnya terus meningkat dalam bentuk pembabatan hutan dan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kerusakan hutan telah meningkatkan emisi karbon hampir 20 persen.

Ini sangat signifikan karena karbondioksida merupakan salah satu gas rumah kaca yang berimplikasi pada kecenderungan pemanasan global.  Salju dan penutupan es telah menurun sehingga dalam kurun waktu berikutnya es di kedua kutub akan mencair dan mengalir ke lautan di kawasan sub-tropis dan bahkan tropis.  Dalam pada itu suhu lautan dalam telah meningkat dan level permukaan lautam meningkat  100-200 mm selama abad terakhir. Bila level permukaan laut terus meningkat, para pakar memprediksi bumi secara rata-rata 1 derajat celcius akan lebih panas menjelang tahun 2025.

Peningkatan permukaan air laut dapat menggelamkan banyak wilayah, yaitu pulau-pulau yang sekarang hanya sedikit lebih tinggi dari permukaan air laut. Di Asia pulau yang bakal tenggelam itu antara lain terletak di selatan Bangladesh.

Namun dampak buruk yang disebabkan karhutla beragam. Pertama, di Riau saja penderita ISPA mencapai ribuan. Menangani penyakit ini diperlukan dana yang tidak sedikit.

Proses belajar mengajar terganggu karena sekolah beberapa kali diliburkan, bahkan terdapat pula perguruan tinggi yang tidak dapat menyelenggarakan perkuliahan. Ini tentu menghambat bagi pembangunan sumber daya manusia.

Bandara SSK II beberapa kali  dilumpuhkan kabut asap sehingga pesawat gagal terbang dan mendarat.  Jamaah haji dari Rohul yang selamat tiba di Batam diterbangkan ke Bandara Internasional Minangkabau  di Padang lalu naik bus  ke kampung halaman. Dunia penerbangan menderita kerugian finansial dan penumpang yang pesawatnya gagal mendarat atau calon penumpang yang gagal terbang, jelas kecewa. PLN melakukan pemadaman bergilir akibat ketinggian air di waduk tidak mampu secara maksimal menggerakkan turbin.

Kekecewaan bukan saja dialami orang Indonesia tetapi juga oleh warga negara tetangga, Singapura dan Malaysia, oleh karena kita mengekspor asap ke negara mereka. Pemerintah Singapura negerinya dibuat repot olah kabut asap mengirimkan helikopter untuk memadamkan titik api. Di Malaysia sekolah juga ditutup dan Perdana Menteri Najib Razak meminta Indonesia menindak tegas pembakar hutan.

Dari apa yang diungkapkan di atas jelas bahwa hutan adalah nikmat yang seharusnya membahagiakan kita. Apa yang terjadi bertentangan dengan itu yakni  hutan menimbulkan kesengsaraan, nikmat membawa sengsara. Ini bertentangan dengan karangan  seorang pengarang era Pujangga Baru dalam novelnya  Sengsara Membawa Nikmat.

Solusi
Ketika orang mengenal kebun sawit yang secara ekonomi bernilai tinggi  maka bencanapun bermula di sini dengan membabat dan membakar ribuan  hektare hutan. Ini tidak mungkin dilakukan kecuali oleh para pemodal besar.

Mengantisipai agar bencana tidak terjadi lagi, para pemodal yang dewasa ini melakukan karhutla perlu dibuat jera melalui penegakan hukum dengan merampas lahan yang dibakar untuk negara, mencabut izin usahanya  dan menjatuhkan  hukuman pidana padanya. Selain itu, pemodal yang masa izinnya habis tidak diperpanjang lagi dan lahanya diambil oleh negara.

Akhirnya, marilah kita nikmati kembali hutan sebagai nikmat Tuhan dengan melakukan penanaman kembali hutan yang dibakar (reboisasi). Bila tidak, kita tidak saja dicap sebagai bangsa yang bebal, juga dikutuk Tuhan karena mengingkari nikmat-Nya. Na’uzubillah min zalik.

 

Diposkan Oleh Tim Liputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

Dikutip dari Riau Pos Edisi Senin, 12 Oktober  2015

redaksi@uin-suska.ac.id

SURAT EDARAN PEMBERITAHUAN LIBUR (3) BARU

$
0
0
  1. Kegiatan Perkuliahan dan Pelayanan Diliburkan pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2015
  2. Untuk hari Senin tanggal 26  Oktober 2015 tetap masuk seperti biasa.

The 2nd Meeting of AIUA, Sempena MOU dan Academic Visit ke Brunei Darussalam

$
0
0

uin-suska.ac.id Setelah pekan lalu berangkat meninggalkan tanah air dalam perjalanan dinas menuju Brunei Darussalam sekaligus ke Tanjung Pinang, akhirnya Senin (26/10/2015) Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr H Munzir Hitami, MA kembali ke kampus, menjalankan rutinitas kerja seperti biasa.

Saat ditemui di ruang kerjanya lantai IV Gedung Rektorat UIN Suska Riau, Munzir Hitami pun menceritakan perihal kunjungannya ke Negara Petro Dollar tersebut. Disamping kunjungan kerja sebagai presiden Asian Islamic Universities Association (AIUA), rektor juga melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai perguruan tinggi di Negara tersebut, dan melakukan penandatanganan MOU dengan Universitas Islam Syarif Ali (UNISSA).

Begitu sampai pada Jum’at (16/10/2015) malam, esoknya Rektor UIN Suska Riau diundang sebagai salah satu tamu kehormatan dalam acara Konvokesyen atau Wisuda di UNISSA. Prosesi wisuda sendiri dilakukan langsung raja Brunei Darussalam, Sultan Dipertuan Agung Hasanal Bolkiah didampingi Rektor UNISSA, Dr. Haji Norafan bin Haji Zainal.

Malamnya, tepat pukul 19.00 BWN, dilakukan penandatanganan Naskah Kerjasama (MOU) antara UIN Suska Riau dengan UNISSA. Disaksikan langsung Duta Besar RI untuk kerajaan Brunei Darussalam, H,E Mrs. Nurul Komar bersama para Duta Besar Negara sahabat Kerajaan. Ada lima poin kesepakatan kerjasama antara kedua belah pihak. Diantaranya, Exchange Program, Collaborative Research, Research publication, academic seminar dan peningkatan kemahiran berbahasa Arab dan Inggris.

Minggu (18/10/2015), tepat pukul 08.30 WBN Rektor selaku presiden AIUA didampingi tiga orang delegasi dari UIN Suska Riau diantaranya, Warek I, Dr Hj Helmiati, M Ag, Warek III, Dr Tohirin, M. Pd dan staf rektor, M. Absor, S. Pd, mengikuti rapat kerja AIUA bersama para utusan Perguruan Tinggi Islam Asia yang digelar di Centerpoint Hotel, Gadong, Brunei Darussalam. Adapun rapat ini mencakup pembahasan qualification framework yang dipresentasikan Sultan Azlan Shah dari KUISAS, Perak Malaysia. Disamping itu juga terkait The Credit Transfer, Studens Moblty an Access to University education dipersentasikan oleh UIN Suska Riau, AIUA Quality Assurance dan join Degree AIUA members yang dipersentasikan UIN Sunan Ampel. Selain itu juga juga menyangkut Collaborative research activies oleh IAIN Palopo, Sulawesi Selatan, Building Economic Partnership oleh UNISSA, Brunei Darussalam, Diseemination of Konowledge oleh IAIN Antasari, Students Life among AIUA Members oleh MARSAH, Johor, Malysia dan Join Awards oleh IAIN Kedari, Sulawesi Tenggara.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Launching official Website AIUA; www.aiua.asia sebagai wahana publikasi dan desiminasi informasi kegiatan. Juga launching Journal of Asian Islamic Higher Education, dimana untuk volume 1 telah ada Sembilan penulis kenamaan berkontribusi, dari berbagai universitas di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand.

 

AIUA Persilahkan Institusi Pendidikan Tinggi Islam Bergabung

Ditambahkan Munzir Hitami, dengan semakin jelasnya arah dan visi AIUA, kita memberikan tawaran kepada institusi pendidikan tinggi Islam untuk bergabung. Selain itu untuk penyempurnaan guidline AIUA, pengesahan dan laporan perkembangan serta kontribusi dari para AIUA members untuk tahun pertama, direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2016 ini di Thailand.

Diakhir kunjungan kerja ke negeri kaya minyak tersebut, rektor bersama delegasi UIN Suska Riau lainnya juga melakukan Academic Visit ke UNISSA, Universitas Brunei Darussalam (UBD), Kolej Universiti Pengajian Ugama Sri Begawan (KUPU-SB). Melalui kunjungan-kunjungan tersebut, seperti diungkapkan Munzir Hitami, kita memberikan informasi-informasi akurat dan terkini terkait perkembangan UIN Suska Riau yang tentunya akan menjadi referensi bagi perguruan tinggi di Brunei. “mereka tampak sangat antusias, bahkan selain UNNISA sudah ada perguruan tinggi lainnya yang menyatakan keinginan untuk menjalin kerjasama” ujar Munzir.

 

Penulis: Suardi

Kontributor: M. Absor

Tim liputan Suska News (Donny, Azmi, PTIPD)

 

redaksi@uin-suska.ac.id


Kedudukan Waktu dalam Ibadah (Syamsuddin Muir)

$
0
0

Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau

TRAGEDI Mina pada musim ibadah haji tahun ini bukan saja meninggalkan duka bagi keluarga korban, tapi juga meninggalkan luka bagi umat islam. Luka pertama berupa opini sebagian umat Islam yang menyalahkan Arab Saudi tanpa menyelidiki sebab terjadinya tragedi  yang  menewaskan lebih 700 korban jiwa itu. Luka kedua berupa munculnya pendapat sebagian umat yang melanggar ketentuan Islam dengan mengusulkan pelaksanaan ibadah  haji itu tidak hanya pada bulan Zulhijjah, tapi boleh saja di bulan-bulan lain.

Tragedi Mina

Dalam tragedi Mina itu kurang tepat bila menyalahkan Arab Saudi secara totalitas. Karena, selama ini Arab Saudi telah mengerahkan semua kemampuannya dengan baik dalam mengelola pelaksanaan ibadah haji. Baik dari aspek penyediaan fasilitas, begitu juga dari aspek pelayanan terhadap para jemaah haji.

Setelah beberapa hari tragedi  Mina, berbagai media Arab Saudi melampirkan fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan penyebab terjadinya tragedi tragis itu. Diantaranya adalah sebagian jamaah haji (jamaah Iran) melawan arus saat pulang dari jamarat yang mengakibatkan bertabrakan dengan para jamaah haji menuju jamarat.

Di berbagai media juga bisa diketahui adanya unsur terencana oleh sebagian pihak tertentu hendak merusak nama baik Arab Saudi melalui merusak keamanan saat ibadah haji berlangsung.

Waktu Pelaksanaan Ibadah

Waktu punya kedudukan utama dalam pelaksanaan ibadah. Contoh, waktu kewajiban melakukan wudhu’ itu saat hendak shalat bagi orang yang dalam kondisi hadats. Ini sesuai dengan ayat 6 surat al-Maidah.

Begitu juga mengenai waktu kewajiban mandi wajib. Dalam kitabnya al-majmu’ Syarh al-muhazzab (1/491), Imam al-Nawawi mengutip pernyataan Iman al-Juwainy bahwa ulama sepakat tentang kewajiban mandi wajib dan wudhu’ itu setelah masuknya waktu salat.

Ini bermakna, sebelum masuk waktu salat itu merupakan waktu sunat melakukan wudhu’ dan mandi wajib. Begitu juga dianggap sunat berwudhu dan mandi sebelum tidur bagi orang dalam keadaan junub. Begitu penjelasan Iman al-Qurthuby dalam kitabnya al-Mufhim (1/265)

Contoh lagi, mayoritas ulama mengatakan bahwa awal waktu shalat Jumat ialah setelah tergelincir matahari, sesuai penjelasan Imam al-Syafi’i bahwa Rasulallah SAW, Abu Bakar, Umar dan semua ulama fiqh melaksanakan salat Jumat setelah tergelincir matahari. Begitu penjelasan Imam al-Nawawi  dalam kitab al-Majmu’ (4/380).

Misalnya lagi, hadits Abu Dawud dari Ibnu Abbas, Rasulallah SAW menegaskan bahwa waktu pelaksanaan zakat fitrah sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Makanya mayoritas ulama mengatakan waktu mengeluarkan  zakat fitrah itu setelah terbenam matahari akhir Ramadhan (malam Idul Fitri). Begitu penjelasan Imam Ibnu Rusyd al-Qurthuby dalam Bidayah al-Mujtahid (1/206).

Ulama juga sepakat membolehkan mengeluarkan zakat fitrah sebelum masuknya waktu wajib. Hal ini sesuai riwayat Imam al-Bukhari tentang pernyataan Ibnu Umar bahwa pada masa beliau zakat fitrah itu dikeluarkan dua hari sebelum Idul Fitri.

Umpamanya lagi, sesuai ayat 187 surah al-Baqarah, dan hadits riwayat Imam Abu Dawud, para ulama sepakat mengatakan waktu niat puasa Ramadhan itu di malam hari  hingga terbit fajar. Jika memungkinkan, sebaiknya niat puasa Ramadhan itu pada waktu fajar hendak terbit. Bisa dilihat rincian penjelasannya dalam kiab al-Mughni (4/150) oleh Imam Ibnu Qudamah.

Nampak, semua ibadah dalam Islam itu sangat erat kaitannya dengan waktu pelaksanaannya. Bahkan ibadah  salat juga dilaksanakan sesuai dengan waktu-waktu yang ditentukan oleh syariat Islam (QS: al-Nisa :103).

Miqat Zamani Ibadah Haji

Surah al-Baqarah, ayat 197 menegaskan waktu  (miqat zamani) bagi pelaksanaan ibadah haji,  yaitu bulan Syawwal, Zulqaidah dan zulhijjah. Maknanya, ibadah haji hanya dilakukan pada bulan-bulan itu sesuai dengan sunnah Rasulallah SAW. Tidak seperti perubahan yang dilakukan oleh Arab Jahiliyyah dengan menukar bulan pelaksanaan haji. Begitu penjelasan Syaikh al-Zuhaily dalam kitabnya al-Tafsir al-Munir (1/572).

Penjelasan Alquran itu diperkuat oleh riwayat Imam al-Bukhari tentang pernyataan  Ibnu Abbas, bahwa ihram ibadah haji hanya boleh dilakukan pada bulan haji.

Makanya, Imam al-Syafi’i  menegaskan. Ihram haji yang dilakukan sebelum masuknya waktu haji , maka ihramnya itu jadi ihram umrah, bukan ihram haji. Karena tidak boleh melakukan ihram haji sebelum waktunya. Sebagaimana tidak boleh melaksanakan salat zuhur sebelum waktunya. Bisa dilihat dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah (2/143).

Lalu, penulis buku Fiqh al-Hajj wa al-Umrah, Syaikh Hasan Ayyub menyatakan, semua ulama sepakat bahwa rukun ibadah haji itu mesti dilakukan pada bulan haji saja.

Namun begitu, Dr Nazar Mahmud Qasim dalam bukunya Mawaqit al-Ibadat, mengatakan bahwa ulama sepakat waktu ibadah haji itu adalah bulan Syawal, Zulqa’dah dan Zulhijjah. Cuma, ulama beda pendapat tentang siang hari nahar (Idul adha) hingga akhir bulan Zulhijjah.

Pertama, Fiqh Maliki mengatakan , seluruh bulan Zulhijjah itu adalah bulan haji. Kedua, Fiqh Hanafi dan Hanbali mengatakan , bulan haji itu dimulai dari bulan Syawwal hingga terbenam matahari pada nahar. Ketiga, Fiqh Syafi’i pula menegaskan, waktu haji  itu awal bulan Syawwal hingga terbit fajar hari nahar, siang hari (nahar) itu tidak masuk dalam waktu haji.

Menurut perbedaan ini, Fiqh Maliki memperbolehkan mengakhirkan tawaf ifadhah hingga akhir Zulhijjah. Fiqh Hanafi pula mengatakan waktu melakukan tawaf ifadhah berakhir pada hari ketiga Idul Adha. Jika dilakukan setelah itu, maka wajib bayar dam. Fiqh al-Syafi’i dan al-Hambali punya membolehkan melakukan tawaf ifadhah setelah hari nahar tanpa dikenakan dam.

Satu lagi, ulama juga berbeda pendapat tentang awal waktu wuquf di Arafah. Perbedaan ini disebabkan berbeda memahami hadits Urwah bin Mudharis al-Tha’i riwayat Imam Abu Dawud.

Fiqh al-Hanbali mengatakan waktu wuquf dimulai sejak terbit fajar hari Arafah hingga terbit fajar hari nahar. Mayoritas ulama pula mengatakan, awal waktu wuquf di Arafah itu sejak tergelincirnya matahari hari Arafah. Fiqh Al-Syafi’i pula menggabungkan antara siang dan malam saat wuquf  di Arafah itu adalah sunat, bukan wajib. Jika keluar dari Arafah menuju Musdalifah sebelum terbenam matahari, maka wuqufnya sah, dan tak wajib bayar dam.

Pelaksanaan Ibadah Haji

Runtutan pelaksanaan haji sesuai waktunya itu ialah : pertama, Hari tarwiyah (8 Zulhijjah), jamaah haji yang belum ihram melaksanakan ihram (memakai kain ihram niat haji). Kemudian menuju Mina hingga terbit matahari hari Arafah.

Kedua, pagi 9 Zulhijjah, dari Mina, jamaah haji menuju Arafah melaksanakan wuquf hingga terbenam matahari. Kemudian para jamaah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah melaksanakan mabit hingga terbit fajar Idul Adha.

Ketiga, sebelum terbit matahari Idul Adha, jamaah haji bergerak menuju Mina.  Sampai di Mina,  jamaah haji melempar jamrah al-Aqabah. Kemudian memotong al-hady (hewan) bagi haji tamattu’ dan haji qiran. Kemudian, jamaah haji memotong atau mencukur rambut. Maka, selesai tahallul awwal. Setelah itu jamaah haji melaksanakan tawaf ifadhah. Maka selesai tahallul tsani.

Keempat, jamaah haji kembali ke Mina melaksanakan mabit dan melempar jamarat. Kelima, setelah selesai mabit di Mina, jamaah haji melaksanakan tawaf wada’. Lebih lengkap penjelasannya bisa dilihat dalam buku al-Hajj wan al-Umrah oleh Syaikh Nuruddin “Itir.

Nah, ibadah haji itu sudah ditetapkan waktu pelaksanaannya, dan  tidak sah dilakukan di luar waktunya. Hanya orang Arab Jahiliyah zaman dahulu saja yang menukar dan mengubah waktu pelaksanaan ibadah haji.

 

Diposkan Oleh Tim Liputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

Dikutip dari Riau Pos Edisi Jumat, 23 Oktober 2015

redaksi@uin-suska.ac.id

 

Beruntunglah Jiwa yang Tenang (Yusuf Rahman)

$
0
0

Mantan Rektor IAIN Susqa Riau (Sekarang UIN Suska Riau)

PADA awal  surat-surat tertentu  Allah SWT bersumpah dengan menyebut makhluk ciptaan-Nya seperti pada surat an-Najm (Bintang). “Demi bintang ketika ia terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidaklah sesat dan tidak pula keliru. Ia tidak bertutur karena hawa nafsunya. Yang diucapkannya tiada lain selain wahyu yang diwahyukan (kepadanya)”. Pada surat ini Tuhan bersumpah dengan menyebut satu makhluk-Nya yaitu bintang.

Pada surat an-Nazi’at Tuhan bersumpah dengan menyebut malaikat tapi diulang –ulang sampai lima kali, tergantung pada apa tugas masing-masing malaikat itu dan pada surat at-Tin empat makhluk-Nya disebut yaitu buah tin, buah zaitun, bukit Sinai dan kota yang aman ini (makkah).

Pada surat Asy-syam (Matahari) Tuhan bersumpah dengan menyebut tujuh makhluk-Nya yaitu matahari bulan, siang, Malam, langit, bumi dan jiwa. Lewat ketujuh makhluk itu Tuhan bersumpah tentang jiwa, suatu indikasi betapa pentingnya jiwa itu bagi manusia. Di bagian lain dari surat tadi ditegaskan Allah, “sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya” (ayat 9-10).  Jadi ada dua macam jiwa manusia yaitu yang bersih dan yang kotor. Nanti akan terlihat mengapa kedua kategori itu terjadi dan bagaimana dampaknya bagi kehidupan manusia, terutama di akhirat.

Manusia seperti diketahui terdiri atas jasad dan jiwa. Seorang penyair dari Mesir, Ahmad Syauqi, menegaskan “hanyalah karena jiwa dan bukan karena jasad engkau disebut  manusia”. Maka bila jiwa seseorang sudah kotor, ia dianggap tidak mempunyai jiwa lagi. Ia hanya mempunyai nyawa. Hanyalah jiwa dan bukan nyawa yang mampu melihat, mendengar dan memahami wahyu. Orang yang dianggap tidak lagi berjiwa itu sudah seperti hewan bahkan lebih sesat lagi (lihat QS al-A’raf 179). Hewan tidak di hisab sementara hisab tetap diberlakukan pada jiwa yang kotor itu. Jadi hewan lebih beruntung dari dia.

Jiwa yang bersih itu disebut pula jiwa yang tenang (al-nafs al-muthmainnah). “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dalam posisi suka dan disukai. Maka bergabunglah dengan hamba-hamba –Ku dan masuklah ke dalam surga Ku”. (QA al-Fajr 27-30). Jelaslah manusia hendaklah menyucikan jiwanya guna menuju hidup abadi yang diridhai Tuhan. Tetapi itu tidak mudah karena ayat lain menegaskan pula “sesungguhnya jiwa itu amat mendorong (manusia) menuju ke kejahatan” (QS. Yusuf 53). Inilah problem manusia sesungguhnya.

Di satu sisi jiwa bisa membuatnya mampu menyambut seruan Tuhan untuk bergabung dengan hamba-hamba-Nya yang lain, akan tetapi di sisi lain jiwa pulalah yang membuatnya gagal bergabung dengan mereka, artinya gagal masuk surga-Nya. Ia malah disebut al-nafs al-lawwamah (jiwa yang tercela). Padahal semua manusiapada dasarnya diberi potensi oleh Tuhan untuk memiliki jiwa yang tenang itu akan tetapi kebanyakan mereka salah pilih.  Konsekuensinya mereka gagal alias merugi.

Jiwa Bersih dan Jiwa Kotor

Manusia sebagaimana diketahui terdiri atas wujud materi yaitu fisik (jasad) dan wujud inmateri yaitu jiwa (rohani). Masing-masing mempunyai keperluan sendiri. Jasad memerlukan makan dan minuman, seperti kalori, karbohidrat, vitamin, serat dan lain-lain secara berimbang. Bila tidak,bisa timbul efek berbagai penyakit.

Demikianlah pula  dengan jiwa. Ia memerlukan makanan yang sering kita sebut sarapan atau siraman rohani, seperti salat, berzakat, berinfak dan berbagai ibadah lain. Pada dasarnya serapan jiwa itu ada dua, yaitu ibadah mahdhah (pokok) yang berguna menjaga hubungan vertikal kita dengan Allah seperti salat. Sarapan jiwa yang jedua disebut ibadah ghair mahdhah (bukan pokok), yang berguna memelihara hubungan horizontal kita sesama makhluk sosial yang biasanya disebut ibadah sosial seperti  menyantuni  anak yatim, fakir miskin dan banyak lainnya.

Jasad yang kekurangan makanan relatif lebih mudah ditangani. Ketika ia sakit bisa berkonsultasi dengan dokter dan ketika ia tidak punya biaya pemerintah membantunya melalui program BPJS.  Bagaimana sikap jiwa “menyantap” sarapan yang disediakan Tuhan untuknya? Baca kembali kesimpulan Tuhan setelah Dia bersumpah melalui tujuh ciptaanNya tadi. Ada dua kategori jiwa; pertama, jiwa sukses (sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu). Kedua, jiwa gagal (dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya). Jadi jiwa sukses itu beruntung karena bersih dan jiwa gagal sebaliknya merugi karena kotor.

Mengapa ada jiwa bersih dan jiwa kotor? Jawabannya tergantung pada cara ia menyikapi sarapan yang disediakan Tuhan untuk mereka. Sarapan itu seperti tadi disebutkan berupa ibadah vertikal (salat, puasa, zakat dan menunaikan ibadah haji) dan berupa ibadah horizontal/ ibadah sosial yang ragamnya banyak sekali seperti membantu korban bencana dan sebagainya.

Jiwa bersih akan senantiasa memelihara kedua hubungannya dengan Tuhan dan manuisa. Dalam hubungan dengan Sang Pencipta ia tidak pernah absen dalam menegakkan salat fardhu. Ia bahkan selalu atau sewaktu-waktu menegakkan salat sunat. Dalam bulan Ramadhan ia selalu berpuasa dan tidak melakukan hal-hal  yang mengurangi pahala puasa seperti berdusta, memfitnah dan lainnya. Ketika Tuhan memberinya rezeki yang jumlahnya mencapai nishab ia mengeluarkan zakat. Selain zakat ia mengeluarkan pula hartanya untuk keperluan sosial. Mengenai ibadah haji, ketika ia memenuhi pelbagai persyaratan sehingga ia dinilai mampu , ia berangkat ke Tanah Suci. Lengkaplah sudah keempat ibadah pokok dipenuhinya. Semuanya didasari niat yang ikhlas, agar ibadahnya itu diterima Yang Maha Adil.

Adapun mengenai ibadah sosial, ia tidak ketinggalan melakukannya sepanjang Tuhan masih memberinya tenaga, kesempatan dan rezeki. Seorang pengusaha di Pekanbaru mengatakan ia telah membangun sendiri sebuah masjid di kampungnya. Ketika amalnya itu saya informasikan kepada pengusaha lain, ia pun melakukan hal yang sama di kampung berbeda.

Sebagai penutup saya ingin menginformasikan “amal harta” yang dilakukan seorang pengusaha muslim dan seorang penyanyi Mesir. Sang pengusaha mendengar adanya seorang murid SMA yang mencapai rangking tertinggi dalam ujian nasional. Ia tidak melanjutkan kuliah karena orang tuanya tidak mampu secara ekonomi. Lewat ajudannya anak itu dikunjungi dan dijanjikan nya membayar biaya kuliahnya sampai tamat di universitas manapun di tanah air.

Kasus kedua adalah Oum Kalthum, penyanyi tersohor dari Mesir. Ia membangun sendiri sebuah panti asuhan beserta sekolah untuk anak-anak miskin dan membayar biaya operasional panti dan sekolah itu dari kantongnya sendiri ! sayang, ketika saya hendak membeli sebuah video-kaset berisi lagu-lagunya di sebuah kios dekat masjid al-Azhar Kairo, si penjual mengatakan ia tidak mau menjual lagu penyanyi  “haram” itu. Ketika saya ingatkan penyanyi itu membangun panti dan sekolah untuk anak miskin, ia diam seribu bahasa! Biarlah Tuhan yang menilai amalnya.

 

Diposkan Oleh Tim Liputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

Dikutip dari Riau Pos Edisi Jumat, 23 Oktober 2015

redaksi@uin-suska.ac.id

 

Rektor dan Wakil Rektor I UIN Suska Riau Terpilih sebagai Wakil Ketua dan Bendahara BKS –PTN Wilayah Barat

$
0
0

uin-suska.ac.idTambah beban amanah lagi, rektor UMRAH dan rektor UIN SUSKA Riau terpilih secara aklamasi sebagai ketua dan wakil ketua BKS-PTN Wilayah Barat. Semoga Allah memberi kekuatan utk menjalankannya, amiin..! kalimat itu lah yang muncul di dinding akun media sosial Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr H Munzir Hitami, MA  tertanggal (24/10/2015) pukul 15:32 WIB lalu. Begitu Rektor dan Wakil Rektor I UIN Suska Riau ditetapkan sebagai Wakil Ketua dan Bendahara Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) wilayah barat periode 2015-2017.

Sesampainya di tanah air, dari Jakarta lewat Bandara Hang Nadim Batam, usai menjalankan tugas sebagai presiden Asian Islamic Universities Association (AIUA) di Brunei Darussalam, Jum’at (23/10/2015) lalu, Rektor UIN Suska Riau beserta rombongan langsung ditunggu agenda kerja lainnya. Yakni, Pleno I Rapat Tahunan (RATA) XXXVI BKS PTN Barat yang berlangsung di Aula Kampus UMRAH Dompak, Tanjung Pinang.

Sesampai di Batam, karena kabut asap yang kian pekat, terpaksa niat menyebrang ke Tanjung Pinang ditunda. Akhirnya karena kabut asap perlahan mulai menipis, esoknya Sabtu (24/10/2015), barulah Rektor, bersama WR I, Dr Hj Helmiati, M.Ag dan WR III, Dr Tohirin, M.Pd beserta rombongan bisa mengikuti acara.

Namun tak dinyana, dalam sesi terakhir pemilihan pengurus pada Rapat Tahunan (RATA) XXXVI BKS PTN Barat itu, para anggota sempat mengajukan, Rektor UIN Suska Riau sebagai ketua. “namun karena kita juga tau diri, sebagai anggota yang baru bergabung empat tahun lalu, dalam pemilihan yang dilakukan secara aklamasi itu, kita bersedia mengemban amanah pada posisi wakil” ungkap Munzir Hitami saat ditemui diruang kerjanya Selasa (27/10/2015). Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I UIN Suska Riau, Dr Hj Helmiati, M.Ag pun ditetapkan sebagai Bendahara.

Memang, hingga saat ini, UIN tidak sepenuhnya berada dibawah DIKTI, namun juga dibawah Kementrian Agama. Sedangkan BKS-PTN sendiri, pada mulanya merupakan kumpulan perguruan tinggi-perguruan tinggi dibawah naungan DIKTI. Namun belakangan sudah banyak UIN-UIN lainnya yang sudah bergabung.

Intinya, kita akan berusaha menjalankan amanah ini sekuat tenaga. Terutama membantu ketua yang juga rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc menjalankan program-program kerja. Kita juga berharap prodi-prodi yang ada di UIN Suska Riau, seperti Ekonomi, Sain Teknologi dan prodi-prodi dibawah DIKTI lainnya untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan  BKS-PTN Wilayah Barat. Sepertihalnya, pada pengisian-pengisian jurnal dan sebagainya, Ungkap Munzir.

Untuk posisi sekretaris dijabat oleh, Prof. Dr. Firdaus LN, M.Si, Wakil Rektor I UMRAH, dan posisi Sekretaris Eksekutif diisi oleh Dr. Ir. E.S.Halimi, M.Sc, Ketua LPM Universitas Sriwijaya (UNSRI). Susunan Pengurus BKS-PTN Barat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandantangani Ketua BKS PTN Barat periode 2013-2015, Prof. Dr. Badia Perizade, MBA, tanggal 24 Oktober 2015. Dalam kesempatan yang sama juga ditetapkan tuan rumah RATA XXXVII, yaitu di Universitas Negeri Padang (UNP). Selain itu juga diberikan juga penghargaan kepada Tim Penyusun Buku Ajar Bersama BKS, dan pengesahan PTN anggota Baru BKS seperti UIN Raden Fattah, Universitas Samudra, ITERA, ISBI Aceh, dan UIN Ar-Raniry Aceh.

 

Penulis : Suardi

(Tim liputan Suska News: Azmi, Donny, PTIPD)

 

redaksi@ uin-suska.ac.id 

Pemuda dan Nasionalisme (Prof. Dr. Syamruddin Nasution)

$
0
0

Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Suska Riau

SEMPENA  memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-87 tahun ini perlu kiranya mengkaji ulang semangat nasionalisme  yang dimiliki pemuda sebagai anak bangsa sewaktu dijajah Belanda dulu untuk merebut kemerdekaan. Kebangkitan kesadaran berbangsa semakin bergolak di antara anak-anak bangsa sampai munculnya kebangkitan nasional dengan lahirnya gerakan Budi Utomo pada 20 Mei 1908 yang dipelopori oleh dr Wahidin Sudirohusodo yang menjadi awal gerakan nasional bagi merebut kemerdekaan dan mengusir penjajah dari bumi pertiwi tercinta.

Dengan semangat nasionalisme baik dari kalangan tua maupun dari golongan anak muda yang terus berkobar dapat membangkitkan daya juang yang luar biasa dari anak bangsa saat itu,  dan ternyata mereka berhasil membebaskan diri dari penjajahan Belanda menjadi hidup merdeka seperti yang mereka cita-citakan.

Suasana kebatinan yang mereka rasakan pada saat itu yaitu betapa tidak enaknya dijajah Belanda dapat dibaca dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia pertama sampai ketiga; “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan, dan seterusnya.

Dari teks Pembukaan UUD 1945 di atas diketahui bahwa negara ini didirikan menjadi sebuah bangsa berdasarkan pahitnya penderitaan di bawah penindasan penjajahan Belanda, dan berkeinginan untuk hidup merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Oleh karena itu, para pendiri negara ini dulu dalam mendirikan negara Indonesia dilandasi dan didasari oleh dua persamaan nasib dan keinginan, yaitu sama-sama menderita dijajah Belanda dan persamaan cita-cita untuk hidup bersatu, berdaulat, adil dan makmur, walaupun warga negaranya berbeda suku, bahasa, agama dan budaya.

Maka negara ini adalah “Negara Bangsa”, tipe negara bangsa dapat dibedakan dengan tipe negara etnik, negara kota, negara empirium, negara kaisar. Negara bangsa adalah negara yang menyatukan wilayah-wilayah beserta masyarakatnya yang berbeda-beda ke dalam satu wilayah pemerintahan baru, dilandasi dan diikat oleh semangat kebangsaan atau “nasionalisme”. Jadi, bagi negara bangsa, “nasionalisme” menjadi ideologi bagi bangsa itu sekaligus perekat anggota masyarakat, dalam menciptakan loyalitas dan kesetiaan pada identitas negara.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka negara Indonesia yang didirikan ini haruslah berada di atas semua kelompok yang beragam, terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa dan daerah yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Juga dapat mengayomi seluruh rakyat tanpa memandang suku, agama, bahasa, daerah dan golongan tertentu, hidup bersatu karena ada persamaan nasib dan persamaan cita-cita. Jika tidak, maka dia keluar dari fitrahnya sewaktu dilahirkan dulu.

Oleh sebab itu, yang perlu disadari oleh seluruh anak bangsa Indonesia dari seluruh elemen masyarakat mulai dari para penyelenggara negara sampai rakyat jelata bahwa negara ini didirikan adalah untuk semua kelompok yang beragam, bukan untuk suku tertentu, agama tertentu atau golongan tertentu. Seharusnya tidak boleh ada anak kandung dan anak tiri.

Perlu kiranya dicatat bahwa negara bangsa, seperti Indonesia , sangat rentan terjadi konflik; antara agama, antara suku atau antara wilayah yang basah dan yang kering karena hanya dipersamakan oleh nasib dan cita-cita, sementara yang lainnya semuanya berbeda, maka alat perekatnya pun hanya rasa nasionalisme. Oleh karena itu, penanaman rasa nasionalisme kepada semua anak bangsa terutama generasi muda sangat mutlak diperlukan dan jangan sampai terlambat.

Tetapi kini nasib bangsa Indonesia di masa kemerdekaan, mulai terjadi pergeseran dari garis awal negara ini didirikan, antara lain, pembangunan yang tidak merata dan tidak seimbang antara pusat dan daerah, antara Indonesia bagian timur dan bagian barat, orang yang hidup dan tinggal di pusat dan Indonesia bagian barat sudah sangat merasakan nikmatnya kemerdekaan dengan berbagai macam fasilitas sarana prasarana yang sudah tersedia, tetapi bagi mereka yang tinggal di daerah dan Indonesia bagian timur masih belum banyak yang menikmati kemerdekaan, bahkan kalau boleh dikatakan masih ada yang belum menikmati kemerdekaan.  Ini akan menjadi bibit ancaman bagi keutuhan negara Indonesia yang perlu menjadi perhatian dari semua pihak.

Karena nasionalisme yang menjadi ideologi bangsa dan sekaligus perekat anggota masyarakat dalam menciptakan loyalitas dan kesetiaan pada negara, maka kepada semua organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial keagamaan, organisasi partai politik dan lain-lainnya. Terutama pemerintah sangat diharapkan melakukan penanaman dan pembinaan rasa nasionalisme kepada para anggota masing-masing atau rakyat terutama kepada generasi muda bangsa ini, agar tumbuh rasa nasionalisme di kalangan mereka. Jika tidak, maka akan terjadi bibit krisis nasionalisme yang membahayakan kelangsungan negara.

Kekhawatiran terhadap pudarnya rasa nasionalisme inilah nampaknya yang membuat pihak Kemenhan RI melaksanakan pendidikan bela negara bagi warga (bukan wajib militer, tetapi semacam P4 dulu) yang dicanangkan berlakunya 19 Oktober 2015 untuk 4.500 orang peserta dengan materi; wawasan kebangsaan, disiplin, nasionalisme, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan lain-lainnya.

Sebenarnya, sebelumnya pemerintah sudah melakukan penanaman dan pembinaan rasa nasionalisme terhadap generasi muda, khususnya mahasiswa, melalui pendidikan dengan dikeluarkannya UU No.20/2003 tentang; Sisdiknas, Pasal 37 ayat 1 yang menyatakan “Kurikulum perguruan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa Indonesia”. Maka seluruh perguruan tinggi di Indonesia wajib memuat mata kuliah pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa.

Muatan materi pendidikan kewarganegaraan diatur melalui SK Dirjen Dikti No.43/Dikti/2006, adalah sebagai berikut; falsafat Pancasila, identitas negara, hak dan kewajiban warga negara, negara dan konstitusi, demokrasi Indonesia, hak asasi manusia, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Dengan muatan materi kewarganegaraan yang diberikan untuk membekali mahasiswa dengan pendidikan kebangsaan, demokrasi, nasionalisme, hukum, kewarganegaraan dan multikultural diharapkan agar terwujud warga negara yang cerdas, cakap dan terampil, berkarakter kebangsaan  dan mempunyai semangat nasionalisme.

Dengan berbekal karakter kebangsaan dan semangat nasionalisme tersebut diharapkan anak bangsa ini dapat diandalkan membangun bangsa dan negara Indonesia yang  berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan bidang profesinya masing-masing, juga diharapkan anak bangsa ini dapat mencintai tanah airnya.

Diposkan oleh Tim Liputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

Dikutip dari Riau Pos Edisi Selasa, 27 Oktober 2015

redaksi@uin-suska.ac.id

The 2nd Meeting of AIUA, Sempena MOU dan Academic Visit ke Brunei Darussalam

Muda yang Tergadai (Prof. Dr. Samsul Nizar)

$
0
0

Guru Besar Filsafat Pendidikan Islam UIN Suska Riau

DUNIA pendidikan negeri ini terkoyak. Yakni munculnya “kampus abal-abal”. Anehnya, persoalan tersebut justru awalnya terkuak di sekitar pusat kekuasaan, yaitu di Jakarta. Namun setelah diteliti bukan hanya di jakarta, tapi menyebar ke daerah seperti jaring laba-laba.

“Kampus Abal-abal” menjalar bagaikan kebakaran di lahan gambut. Buktinya demikian banyak lembaga pendidikan tinggi di negeri ini menyandang predikat “kampus abal-abal”. Anehnya, eksistensi lembaga seperti ini telah beroperasi sedemikian lama dan menghasilkan ribuan lulusan yang telah menggunakan ijazah dari lembaga seperti ini untuk bekerja di berbagai instansi. Artinya, penggunaan ijazah kampus abal-abal telah mengalami verifikasi administrasi dan dinyatakan legal. Dengan demikian, berarti proses verifikasi administrasi kepegawaian di negeri ini memiliki kelemahan dan tidak maksimal.

Setelah terkuaknya  mafia “kampus abal-abal”, pemerintah sepertinya tersentak dari tidur yang panjang. Munculnya lembaga pendidikan abal-abal ini menyisakan persoalan yang menyesakkan dada dunia pendidikan di negeri ini, antara lain: pertama, bagaimana dampak hukum dan nasib sedemikian banyak lulusan memenuhi persyaratan dan lembaga pendidikan berpredikat “kampus abal-abal” tersebut? Padahal, mereka telah banyak tersebar di berbagai instansi dan mengisi di sejumlah lapangan pekerjaan, bahkan sangat mungkin telah ada yang masuk kejajaran legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Bagaimana status ijazah yang digunakan sebagai persyaratan memasuki lapangan kerja.

Kedua, bagaimana nasib mahasiswa yang saat ini masih aktif berstatus sebagai mahasiswa di lembaga pendidikan tinggi bermasalah dan berpredikat  “kampus abal-abal” pasca penonaktifan lembaga pendidikan tersebut? Jumlah mereka tentunya tidak sedikit, bahkan mungkin bisa menembus angka puluhan ribu orang. Dalam hal ini, pemerintah perlu melindungi nasib mereka yang telah menjadi korban “kampus abal-abal”. Negara perlu mencari solusi yang bijak karena mereka adalah anak bangsa negeri ini.

Ketiga, pasca dinonaktifkannya lebih kurang 240-an lembaga pendidikan tinggi yang tidak memenuhi persyaratan dan lembaga pendidikan yang berpredikat “kampus abal-abal”, dapat dipastikan terjadi persoalan psikologis yang luar biasa terhadap para alumni dan mahasiswa yang masih aktif disebabkan lembaga pendidikan dimana mereka menuntut ilmu terindikasi sebagai lembaga pendidikan “bermasalah” oleh negara. Persoalan psikologis yang menimpa anak bangsa yang demikian perlu dipikirkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi  agar tidak terjadi persoalan yang tidak diinginkan. Persoalan lembaga pendidikan yang berpredikat “kampus abal-abal” telah menyebabkan generasi muda negeri ini tergadai. Mereka bukan hanya tergadai kepribadiannya, akan tetapi juga tergadai masa depannya. Padahal, mereka semua adalah anak bangsa, generasi penerus negeri ini. Bagaimana mungkin mereka akan bangkit dengan sumpah pemuda untuk menyambut estafet pembangunan bangsa, tatkala lembaga yang menjadi media membangun karakter bangsa dan kualitas sumber daya manusia Indonesia ternyata telah menghancurkan kualitas masa depan generasi penerus.

Agaknya, bila Bung Karno hadir melihat kondisi generasi  yang menjadi korban praktik lembaga pendidikan yang berpredikat “kampus abal-abal”, pasti founding father akan menangis. Padahal, Bung Karno berharap agar generasi Indonesia tampil cemerlang, bukan hanya untuk membangun negeri ini, akan tetapi mampu mewarnai dunia dengan kualitas intelektual dan kepribadian  yang dimilikinya. Bung Karno pernah berkata, “berikan padaku 10 pemuda, maka aku akan mampu mengubah dunia”. Lalu, bagaimana mungkin tujuan yang dicita-citakan Sang Proklamator terwujud, tatkala generasi penerus justru berada pada masa depan yang suram.

Pemuda perlu Ketakahan

Dalam batasan ideal, seyogyanya lembaga pendidikan menjadi machine lahirnya generasi penerus yang berkualitas paripurna. Dengan lahirnya generasi berkualitas paripurna, akan digantungkan harapan untuk mengubah dunia dan mewarnainya dengan kemakmuran yang berkeadilan. Namun, apakah lembaga pendidikan saat ini belum mampu menjadi mediator lahirnya generasi penerus berkualitas paripurna? Sebuah pertanyaan yang patut dijawab dengan jawaban retorika yang dibalut dengan asumsi politis yang sarat kepentingan. Untuk itu, generasi muda perlu bijak melihat tokoh yang memiliki ketakahan (keteladanan), di tengah banyaknya tokoh yang tak memiliki ketakahan.

Paling tidak, ada tiga sikap yang perlu dimiliki oleh generasi muda yang lahir dari proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan, yaitu: pertama, generasi muda perlu bijak dalam memilah dan memilih karakter yang dipertontonkan oleh oknum di lembaga pendidikan dimana ia menuntut ilmu. Bila karakter yang dilihat merupakan karakter penuh ketauladanan, maka ia perlu untuk mencontoh dan menjadikannya sebagai acuan untuk membangun negeri. Bila karakter yang dilihat merupakan karakter yang tercela, maka ia perlu mengambil sebagai suatu perilaku yang patut ditinggalkan dan tak diteruskan bagi membangun peradaban bangsa pada masa akan datang. Dengan sikap ini, generasi penerus akan tampil menjadi pemutus virus negatif yang dimunculkan dan dipraktikkan oleh generasi hari ini agar tidak bisa hisup apatahlagi berkembang biak.

Kedua, generasi muda perlu memiliki semangat untuk berubah melalui proses yang mendidik dan elegan. Generasi muda perlu melakukan proses alamiah yang ilmiah, bukan proses instan yang penuh racun dan pelanggaran. Generasi muda yang bijak, di tengah-tengah prilaku yang tidak dilakukan oleh generasi saat ini. Generasi muda perlu memiliki karakter bangsa yang kokoh dengan harga diri yang bernilai tinggi dan tak bisa diperjualbelikan. Sebab, bila harga diri generasi muda hancur, maka harga dirinya tak lebih seharga lembaran materi yang diterima.

Ketiga, generasi muda perlu memiliki mimpi masa depan sesuai masanya dan tidak menjadikan apa yang dilakukan oleh generasi hari ini sebagai tujuannya. Sebab, hari ini bukan untuk generasi penerus, akan tetapi hari ini menjadi indikator bangunan masa depan generasi yang akan datang. Untuk itu, generasi muda perlu memiliki rekonstruksi masa depan yang akan dibangun, sebagaimana semangat para pemuda era tahun 1928 yang penuh mimpi. Dengan mimpi tersebut, akan muncul semangat untuk meraih agar mimpi dapat digapai dan digenggam dengan penuh warna kebermaknaan. Sebab, perkembangan dunia ini lahir karena para pemuda tempo dulu memiliki mimpi untuk masa depannya dengan bangunan mimpi yang lebih baik dibanding generasi sebelumnya.

Untuk itu, pemuda perlu memiliki semangat untuk mengubah “budaya negatif” saat ini, sekaligus mematikannya melalui upaya amputasi. Sebab, berbagai penyakit yang ditampilkan hari ini telah menggrogoti bangunan karakter generasi penerus. Penyakit ini begitu sulit untuk disembuhkan, bahkan mustahil bisa disembuhkan karena begitu kronis dan menggurita dalam kekuatan kroni, kecuali hanya melalui upaya amputasi.

 

Diposkan oleh Tim Liputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

Dikutip dari Riau Pos Edisi Rabu, 28 Oktober 2015

redaksi@uin-suska.ac.id

Semarak Muharram UIN Suska Riau (1437 Hijriah)

$
0
0

Rangkaian Semarak Muharram 1437 Hijriah diisi dengan Tabligh Akbar dan Pawai Kelembagaan Mahasiswa se- UIN Suska Riau mengambil Tema “Muharram Momentum Kebangkitan Islam”

IMG_0840

IMG_0835

IMG_0836

IMG_0837

IMG_0838

IMG_0840

IMG_0841

IMG_0842

IMG_0843

IMG_0844

tam1

IMG_0846

tam


Pembayaran Uang Kuliah dan Her-registrasi Mahasiswa Lama D3, S1, S2 dan S3 UIN Suska Riau Semester Genap T.A. 2015/2016

$
0
0

                                                                                        Pekanbaru,   28  Oktober 2015

 

PENGUMUMAN

Nomor : Un. 04/R/KU.00.1/2556/2015

Tentang

PEMBAYARAN UANG KULIAH  dan

HER-REGISTRASI

MAHASISWA LAMA D3, S1, S2 dan S3 UIN SUSKA RIAU

SEMESTER GENAP T.A. 2015/2016

Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan ini mengumumkan kepada seluruh mahasiswa D3, S1, S2 dan S3  UIN Suska Riau  sebagai berikut :

  1. Masa pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa D3, S1, S2 dan S3 UIN Suska Riau  untuk Semester Genap T.A. 2015/2016 di mulai tanggal  4 Januari s. 29 Januari  2016.

  1. PEMBAYARAN UANG KULIAH TIDAK ADA LAGI PERPANJANGAN WAKTU DENGAN SISTEM DENDA 10% DAN 20%.

  1. Mahasiswa D3, S1, S2 dan S3 UIN Suska Riau  yang tidak melakukan pembayaran uang kuliah pada tanggal yang telah ditentukan di atas dinyatakan sebagai mahasiswa ALPA STUDI dan tidak berhak mendapatkan pelayanan akademik pada Semester Genap T.A. 2015/2016.

  1. Pembayaran uang kuliah dapat dilakukan di Bank BRI Syariah atau Bank BNI Syariah se Indonesia. (mahasiswa dapat memilih salah satu Bank di antara kedua bank tersebut yang terdekat dengan tempat tinggalnya untuk melakukan pembayaran).
    1. Pembayaran uang kuliah dapat dilakukan dengan cara setor tunai langsung di teller Bank BNI syariah atau Bank BRI Syariah, dengan menyebutkan NIM masing-masing. (tidak bisa setor tunai di Bank yang lain).
    2. Bagi mahasiswa atau orang tua mahasiswa yang mempunyai uang tabungan pada bank lain, dapat melakukan pembayaran uang kuliah melalui ATM, ( Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI) kecuali Bank RIAU KEPRI.

Cara membayar uang kuliah melalui ATM BANK Mandiri, Bank BNI atau Bank BRI adalah sebagai berikut:

  1. Pada MENU, pilih Transfer
  2. Masukkan kode bank (422), masukkan No. VA (88) masukkan kode institusi (0032), masukkan NIM (misalnya NIM : 11551105744

      Jadi diketik : 4228800321151105744

  1. Masukkan besaran uang kuliah, misal Rp. 2,500,000.-

      Diketik : 2500000

      Jika besaran uang kuliah yang diketik tidak sesuai dengan tagihan, maka akan ditolak oleh mesin. Segera hubungi Bpk Purwanto Bagian Akademik untuk memastikan besaran kewajiban uang kuliah.

  1. Mesin ATM akan menampilkan NAMA dan Besaran Uang kuliah

      Contoh :

      Nama            : Deo Mursyid M

      Pembayaran            : Rp. 2.500.000.00,-

  1. Jika NAMA dan Besaran sudah sesuai, pilih Bayar atau OK, tapi Jika NAMA dan Besaran tidak sesuai, segera hubungi Bpk Purwanto.
  2. Transaksi pembayaran uang kuliah selesai, simpan dan fotocopy struk bayarnya untuk arsip.

  1. Setelah melakukan pembayaran setiap mahasiswa segera melakukan Pengecekan hasil sukses pembayaran uang kuliah melalui: http://uin-suska.ac.id.

Dengan cara :

  1. buka laman http://uin-suska.ac.id.
  2. Buka “cek pembayaran uang kuliah”
  3. Pada tulisan “cek pembayaran uang kuliah” klik tulisan “klik disini”
  4. Ketikkan NIM
  5. Klik tulisan “CARI”

Jika mahasiswa sudah membayar, tapi belum dinyatakan sukses bayar, segera menghubungi Bpk Purwanto Bagian Akademik Universitas.

  1. Bagi mahasiswa yang Alpa Studi pada semester sebelumnya harus melakukan hal sebagai berikut :
    1. Melapor ke Bagian Akademik Universitas (Bpk. PURWANTO).
    2. Membayar sejumlah kewajiban SPP, Praktikum/OPF Semester Genap ditambah dengan kewajiban SPP dan Praktikum/OPF Semester yang dinyatakan Alpa Studi.
  • Misalnya : Alpa Studi Semester III (pada Semester Ganjil T.A.. 2015/2016) untuk bisa aktif dan dapat KRS di Semester IV(Semester Genap ) maka harus membayar :

               kewajiban Semester 3 (Ganjil) + Kewajiban Semester 4 (Genap)

 

contact person : PURWANTO, telp :(0761) 588961 dan no HP 0853 5500 3687 atau di bagian Akademik gedung Rektorat lantai 1 selama hari kerja dan jam kerja.

  1. Jadwal pelaporan Alpa Studi paling lambat tanggal 22 Januari 2016.

  1. Mahasiswa S1 semester VIId. semester XII (selain angkatan 2013/2014, 2014/2015 dan 2015/2016) yang belum lulus dan akan mengambil P3B(bahasa) harus mendaftarkan pengambilan bahasa ke Bagian Akademik (Bpk. Purwanto) sebelum membayar uang kuliah. Bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran uang kuliah tidak bisa lagi mendaftar pembayaran Bahasa, karena pembayaran bahasa berada pada satu kwitansi pembayaran yang sama dengan pembayaran  uang kuliah.

Pelaporan pendaftaran Bahasa paling lambat tanggal 22 Januari 2016.

  1. Bagi mahasiswa D3, S1, S2 dan S3 yang belum mendapatkan nomor ijazah sampai pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2016, wajib membayar uang kuliah Semester Genap T.A. 2015/2016.

 

  1. Mahasiswa semester akhir D3 (NIM 012XXXXXXXX) atau semester VIII dan  mahasiswa S-1 (NIM 109XXXXXXXX) atau semester XIV  dinyatakan sebagai Mahasiswa Drop Out atau berakhir masa studi apabila tidak mendapatkan nomor ijazah paling lambat tanggal 31 Agustus 2016.

  1. Bagi mahasiswa D3, S1, S2 dan S3 yang akan mengambil masa langkau pada Semester Genap  A. 2015/2016 harus memasukkan surat permohonan masa langkau dari fakultas/pascasarjana ke Rektor UIN Suska Riau c.q. Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan paling lambat tanggal  30 November 2015.

 

  1. SEGERA LAKUKAN PEMBAYARAN UNTUK MENGHINDARI ANTRIAN PANJANG PADA AKHIR MASA PEMBAYARAN.

 

  1. Universitas tidak memberikan toleransi atau dispensasi pembayaran Uang Kuliah karena kelalaian mahasiswa dengan alasan apapun juga.

 

  1. Informasi lengkap lihat di http://uin-suska.ac.id

 

  1. Hal yang harus diperhatikan :

 

  • Hindari pembayaran di akhir waktu.
  • Jika melakukan pembayaran dengan menitip ke orang lain, pastikan sudah mendapat bukti bayar sebelum akhir masa pembayaran.

 

Demikianlah pengumuman ini dibuat untuk dilaksanakan.

Rektor

Prof. Dr. H. Munzir Hitami, M.A.

NIP 195404221986031002

SK Kelulusan BS Bidik Misi 2015

Workshop Persiapan Akreditasi Internasional Bagi Prodi-prodi

$
0
0

Workshop Persiapan Akreditasi Internasional Bagi Prodi-prodi ditaja oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Syarif Kasim Riau dibuka oleh Rektor pada hari Senin tanggal 2 November 2015 di Hotel IBIS Pekanbaru.

IMG_0849 IMG_0850 IMG_0852 IMG_0856 IMG_0857 IMG_0859 IMG_0860 IMG_0865 IMG_0873

Tim Liputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

”Aku Lebih Baik daripada Dia” (Imam Hanafi)

$
0
0

 Imam Hanafi

Sekretaris Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) UIN Suska Riau

PADA suatu hari, di hadapan Nabi Muhammad saw, para sahabat sedang memperbincangkan sahabat lainnya yang memiliki tingkat kesalehan lebih tinggi dari pada mereka. Nabi pada saat itu tidak memberikan komentar sedikitpun tentang sahabat yang saleh tersebut. Padahal, Nabi adalah sosok yang paling suka memuji kebaikan orang, meski sekecil apapun. Tiba-tiba datanglah seseorang, “inilah orang yang kami bicarakan, wahai Rasul Allah”, kata para sahabat. Nabi yang mulia berkata, “tetapi aku melihat bekas usapan setan di wajahnya”.

Orang itu setelah mengucapkan salam, kemudian duduk di majelis Nabi. Lalu Nabi mendekatinya dan bertanya; “Apakah setiap kamu masuk ke dalam kumpulan orang, kamu merasa bahwa kamulah yang paling baik dia ntara mereka?” Ia menjawab, “benar”.

Tidak lama kemudian orang “saleh” itu bangkit dan pergi salat ke masjid. Tanpa diduga Nabi bersabda: “Siapa yang akan membunuh orang itu?” Abu Bakar orang pertama yang menyatakan kesediaan untuk membunuhnya. Tetapi, sesaat kemudian Abu Bakar kembali sambil berkata: “Bagaimana mungkin saya membunuhnya, sementara ia sedang rukuk dengan sangat khusyuk”.

Ketika Nabi mengulangi pertanyaannya, Umar berdiri menuju orang tersebut. Ia juga kembali dengan mengajukan keberatan: “Tidak mungkin saya membunuhnya. Ia sedang meratakan dahinya di atas tanah, bersujud dengan sangat khidmat”. Hingga sampai pada giliran Ali untuk berdiri dan menuju ke masjid orang tersebut. Tetapi ia pun kembali dengan pedang yang bersih. Ali melaporkan bahwa orang tadi sudah tidak berada lagi di dalam masjid. Kemudian Nabi bersabda: “Jika kalian membunuh dia, umatku tidak akan terpecah setelah ini”.

Kisah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, lebih merupakan parable daripada makna harfiahnya. Nabi tidak mengajarkan kepada umatnya untuk membunuh orang yang sedang salat. Akan tetapi, Nabi mengajarkan kepada umatnya, untuk tidak terbuai oleh tingkat kesalehannya sendiri. Kesalehan dalam beragama bukanlah sebuah show business. Dengan kesalehannya, seseorang tidak lantas membusungkan dada di hadapan orang banyak. Tidak untuk menyebut-nyebut kesalehannya di hadapan orang lain.

Jauh sebelum peristiwa tersebut. Alkisah, suatu saat Nabi Musa AS diminta oleh Allah untuk mencari seseorang yang menurut Nabi Musa lebih baik dari pada dirinya. Setelah Nabi Musa mencari dengan bersusah payah, akhirnya Nabi Musa tidak menemukan orang itu. Karena selalu ada hal lain yang menjadikan orang itu lebih baik dari pada Musa. Karena gagal, Musa kemudian masuk ke tengah-tengah binatang. Dalam diri binatang pun Nabi selalu menemukan hal-hal yang lebih baik dari pada Nabi Musa. Sampai ahirnya Nabi Musa menemukan anjing yang buruk rupa, di sekujur tubuhnya penuh dengan kudis, sehingga bulu-bulunya berjatuhan. Akan tetapi, di tengah jalan Nabi Musa melepaskan anjing tersebut. Karena masih ada juga kelebihan dari padanya. Lalu kemudian Nabi Musa kembali menghadap Tuhan, sambil berkata: “Tuhan, aku tidak menemukan seorangpun yang aku lebih baik darinya”. Tuhan lalu berfirman: “Demi keagungan-Ku dan kebesaran-Ku, sekiranya kamu datang membawa seseorang yang kamu pikir, kamu lebih baik dari pada dia, maka Aku akan hapus namamu dari daftar kenabian”.

Sebuah sindiran yang luar biasa menusuk bagi siapa saja yang masih memiliki kedalaman iman. Kehebatan apa lagi yang tidak dimiliki oleh Nabi Musa? Toh, ia ahirnya tunduk kepada kelebihan yang dimiliki oleh sesuatu di luar dirinya. Bahkan hewan sekalipun. Barangkali itu semua merupakan mitos atau legenda yang tidak perlu dijadikan dasar bagi kita, untuk melakukannya. Tapi drama eksakatologis antara iblis dengan Allah, ketika Adam akan diangkat menjadi khalifah di bumi, menjadi sangat penting untuk kita imani bersama.

Ana Khairun Minhu
Kata ana khairun minhu, atau “aku lebih baik dari pada dia” pertama kali diucapkan oleh iblis untuk menunjukkan kesombongannya, superiority complex, di hadapan Allah. Yaitu ketika iblis diminta oleh Allah untuk bersujud kepada Nabi Adam AS, akan tetapi iblis menolak sembari berkata “Aku lebih baik dari pada dia. Kau ciptakan aku dari api, sementara Adam kau ciptakan dari tanah”.

Kesombongan ini, merupakan keangkuhan geneologis atau keturunan. Iblis merasa secara geneologis lebih baik dari pada Adam. Sehingga sering disebut sebagai rasialisme. Pada aras ini, ketika seseorang menyebut dirinya atau kelompoknya “lebih baik dari pada yang lain” adalah sama dengan apa yang dilakukan iblis yang mengakibatkan dia ”dilemparkan” dari surga.

Manifestasi dari sikap iblis ini, sangat banyak terlihat di lapangan. Misalnya dengan memberikan peluang sebesar-besarnya bagi kelompok atau golongan tertentu untuk menduduki posisi-posisi strategis di wilayah publik, sekaligus memberikan proteksi yang seluas-luasnya pula bagi kelompok atau golongan lainnya yang tidak bukan bagian dari “keturunannya”.

Oleh sebab itu, Imam Al-Ghazali mewanti-wanti kepada kita semua, agar tidak terjebak pada dua jenis takabur, yaitu takabur dalam urusan agama dan takabur dalam urusan dunia. Takabur dalam urusan agama dibagi lagi menjadi dua; takabur karena ilmu dan takabur karena amal. Menurut Al-Ghazali, banyak ilmuan dan ulama yang terjebak pada sikap takabur. Apa indikasinya? Di antaranya ia merasa paling hebat, sehingga tidak mau mendengarkan orang yang lain. Pertama, ia merasa dirinya paling pintar dan merasa tidak memerlukan bantuan orang lain.

Kedua, takabur karena amal. Contoh paling sederhana adalah sebagaimana cerita pada masa sahabat di atas, yang menegaskan bahwa dirinya merasa lebih saleh daripada yang lain, merasa sudah paling sesuai dengan ajaran-ajaran Islam, sehingga di luar itu adalah anti-Islam.

Takabur pada urusan dunia, kata Imam Al-Ghazali di antaranya disebabkan oleh kecantikan, kekayaan, keturunan sebagaimana yang diproklamirkan oleh iblis di atas, jabatan, dan banyaknya pengikut atau anak buah. Wallahu a’lam bi al-Showab.

 

Diposkan oleh Tim Liputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

Dikutip dari Riau Pos Edisi Jumat, 30 Oktober 2015

redaksi@uin-suska.ac.id

Meneroka Media Sosial dalam Komunikasi Politik ( Suardi, M.I.Kom )

$
0
0

Dosen Komunikasi Politik FDIK UIN Suska Riau

Mengisi hari libur beberapa waktu lalu, penulis mencoba berkeliling kampung menelusuri pedesaan-pedesaan di Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Untuk sekadar melepas lelah, penulis pun menyempatkan diri untuk singgah di sebuah kedai kopi yang terletak di tepian Sungai Kampar, tepatnya di desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya.

Tak jauh dari tempat penulis duduk, tampak sekumpulan anak muda desa yang memegang dan memiliki alat komunikasi berupa gadget dan smartphone dengan berbagai merk. Sambil bercerita, mereka pun tampak sibuk memperhatikan, sesekali mengotak atik layar gadged dan smatrphone di tangan masing-masing.

Ternyata seiring perkembangan zaman, keperluan pada internet tak hanya milik orang-orang kota atau kalangan eksekutif saja. Namun sudah menjalar, hingga ke pelosok-pelosok pedesaan terutama di kalangan anak muda. Meski di antara anak muda desa ini mengaku, tak terlalu memanfaatkan berbagai aplikasi yang ada pada alat komunikasi mereka, namun yang pasti rata-rata mereka mengaku aktif menggunakan media sosial pada gadget dan smartphone milik mereka.

Fenomena baru di kalangan masyarakat, khususnya para anak muda ini tentunya memberikan peluang-peluang tersendri. Salah satunya di bidang komunikasi politik, baik bagi pemerintah, dan politikus. Apatah lagi menjelang pemilihan kepala daerah serentak beberapa daerah di Riau, dan juga pemilihan legislatif nantinya.

Memang seperti diungkapkan pakar komunikasi, Deddy Mulyana dalam bukunya Komunikasi Politik, pada masa mendatang komunikasi politik di Indonesia akan semakin menarik. Media massa baik televisi, surat kabar dan juga internet, akan menjadi media utama kampanye politik menjelang pemilihan kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan wali kota.

Jika kita cermati, apa yang diungkapkan pakar komunikasi ini pun beberapa tahun yang lalu sebenarnya sudah mulai tampak. Para politisi, baik calon kepala daerah dan bakal calon kepala daerah anggota legislatif, kepala daerah, bahkan presiden tampak bersileweran dengan akun-akun media sosialnya. Mereka juga terlihat aktif sebagai anggota jejaring sosial terkemuka, khususnya twitter dan Facebook, baik dalam usaha menarik pengikut sebanyak-banyaknya, membangun citra atau menyampaikan komunikasi-komunikasi politik.

Tujuannya, tentu saja meraih dukungan khalayak, guna menduduki jabatan yang mereka inginkan. Terlepas apakah pengelolanya adalah mereka sendiri atau “penjaga gawang” (gate keeper) yang khusus ditugaskan untuk itu. Lebih lanjut Deddy Mulayana mengungkapkan, Diketahui para pejabat, politisi atau tokoh nasional yang aktif menggunakan media sosial di Twitter per April 2013 beserta jumlah pengikutnya berturut-turut adalah: Presiden Joko Widodo dengan 482.288 orang pengikut, Dahlan Iskan 348.140, Anies Baswedan 209,923, Prabowo Subianto 150.124, Hatta Rajasa 139.807, Yusril Ihza Mahendra 136.986, Mahfud MD 122.188, Aburizal Bakrie 99.070 ,Jusuf Kalla 72.795, Puan Maharani 25.094, Wiranto 2.621.  Namun ada juga media yang mengatakan akun sebagian pengikut dari tokoh tersebut diduga palsu dan sebagian akun lagi tidak aktif.

Terlepas dari itu semua, meskipun para politisi ini dapat menggalang dukungan lewat media sosial, namun tak jarang juga mereka sekaligus mendapatkan serangan dari khalayak lain yang tak menyukai mereka di media sosial tersebut. Tentu saja ini merupakan fenomena sosial yang harus jadi pertimbangan para politkus yang aktif menggunakan media sosial tersebut.

Di masyarakat Riau sendiri jika kita cermati, banyak masyarakat pengguna media sosial mengkritisi bahkan menghujat langsung para politikus yang dianggap gagal dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Seperti halnya mengatasi masalah asap, pemadaman listrik dan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya yang dianggap gagal dan merugikan masyarakat.

Paling tidak ini juga menandakan masyarakat sudah semakin kritis, yang menuntut komunikator-komunikator politik harus lebih profesional, cerdas dan bijak dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya. Alih-alih mendapatkan keuntungan, yang didapat malah bisa saja sebaliknya. Khalayak menjadi kurang simpati, dan meruntuhkan citra diri sang politikus.

Dalam pengamatan penulis beberapa waktu terakhir, masih banyak akun-akun media sosial para politikus dan calon kepala daerah yang menyampaikan pesan komunikasi politik dengan pola-pola lama. Mereka seakan  masih terfokus dan jadi penganut teori komunikasi politik “jarum hipordemik  atau hypordemic needle theory”. Di mana, pesan yang disampaikan di media begitu perkasa, pesan politik apapun yang disampaikan kepada khalayak, apalagi melalui media massa termasuk media sosial, pasti akan berdampak positif berupa citra yang baik, penerimaan atau dukungan.

Tak peduli apakah pesan-pesan politik tersebut kadang harus menafikan fakta-fakta, nilai-nilai, bahkan logika. Tak jarang, pesan-pesan politik yang disampaikan terkesan nyeleneh dan dipaksakan. Bahkan ada yang malah terkesan lebay. Untuk khalayak yang pasif dan awam, boleh saja cara-cara ini masih ampuh. Lalu bagaimana dengan kondisi masyarakat yang kian kritis, kian dewasa dan mulai cerdas? Yang mulai bisa membedakan antara hanya lip service, pencitraan dan kebenaran?
Di negara-negara barat dan negara-negara maju lainnya teori jarum hipordemik dengan pola-pola lamanya, sebenarnya sudah lama ditinggalkan. Di samping dianggap sudah klasik, dengan tokoh-tokohnya LA Richard (1936) Raymon Bauer (1964) Schramm & Robert (1977), pola-polanya juga dianggap sudah tak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat yang kian cerdas.

Sebagai gambaran, Bob Dole adalah calon presiden pertama di dunia yang menggunakan situs internet dalam kampanye politik. Ia terutama ingin mendapatkan dukungan dari pemilih muda lewat pesan-pesan politiknya. Situsnya pun dikunjungi oleh lebih dari dua juta orang. Di sisi lain, isi pesan-pesan yang disampaikan masih terkesan serampangan, dengan pola-pola jarum hiperdemik. Hasilnya, bukannya seperti yang diharapkan, dalam pemilu Amerika Serikat (AS) tahun 1996 itu, Dole dikalahkan lawannya Bill Clinton.

Dalam perkembangannya, para komunikator politik Amerika pun beralih pada pola the obstinate audience theory atau juga dikenal dengan teori khalayak kepala batu. Di mana para komunikator komunikasi politik tidak lagi percaya khalayak pasif dan dungu serta tak mampu melawan keperkasaan media. Khalayak justru sangat berdaya dan sama sekali tidak pasif.
Dalam komunikasi politik, khalayak memiliki daya tangkal dan daya serap terhadap terpaan semua pesan kepada mereka. Komunikasi merupakan transaksi pesan, pesan yang masuk akan diseleksi, kemudian akan disaring diterima atau ditolak melalui filter konseptual. Adapun pola penyampaian pesannya, fokus pada pengamatan terutama pada komunikan. Melalui pendekatan psikologis dan sosiologis.

Di Indonesia sendiri, diantara para komunikator politik kita sebenarnya sudah mulai kearah pola Teori empati dan homofili. Dimana asumsinya, Komunikasi politik akan sukses, bila mampu memproyeksikan diri kedalam sudut pandang orang lain. Komunikasi ini didasarkan oleh kesamaan (homofili) akan lebih lancar ketimbang oleh ketidak samaan. Tokoh-tokohnya; Berlo (1960) Baniel Lierner (1978). Teori ini pun erat kaitannya dengan citra diri sang komunikator untuk menyesuaikan pikirannya dengan alam pikir khalayak.

Dalam pengamatan penulis, di antara tokoh politik kita yang telah menerapkan pola ini diantaranya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor Bima Arya. Hal ini terlihat dari cara pendekatan Ridwan Kamil pada kebijakan dalam merelokasi PKL di daerah Dayang Sumbi dengan damai dan tanpa kekerasan. Sedangkan Wali Kota Bogor terlihat dari kebijakannya yang secara persuasif dalam mengatasi kemacetan di Kota Bogor.

Pada masa mendatang komunikasi politik di Indonesia akan semakin menarik. Seiring jumlah massa mengambang terutama di kalangan generasi muda kian bertambah. Ini berarti bahwa politisi perlu meningkatkan kepiawaian mereka untuk mempengaruhi rakyat. Rakyat semakin cerdas, pemimpin yang hanya sekadar menggunakan pencitraan akan ditinggalkan. Pemimpin otentik dan dekat dengan rakyat akan semakin digandrungi.

 

Diposkan oleh Tim LIptan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

Tulisan ini Juga dimuat di Riau Pos Edisi Rabu tanggal 4 November 2015

 

redaksi@uin-suska.ac.id

Viewing all 1373 articles
Browse latest View live